Setelah menyelesaikan masa hukuman, reintegrasi sosial adalah tantangan terberat. Stigma “bekas narapidana” seringkali menutup pintu kesempatan kerja dan merenggut harapan untuk hidup normal. Namun, kisah Bapak Dimas Aditama (42 tahun) membuktikan sebaliknya. Sebagai seorang Mantan Napi, ia berhasil memutus rantai stigma sosial dengan mendirikan sebuah usaha yang sukses, menunjukkan bahwa dengan tekad dan dukungan yang tepat, perubahan sejati sangat mungkin terjadi. Kisah inspiratif ini menjadi contoh nyata bahwa masa lalu kelam tidak menghalangi jalan menuju kesuksesan dan Kemandirian Finansial.
Perjalanan Dimas dimulai pada tahun 2022, setelah ia bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA. Sebelum dipenjara, Dimas memiliki keahlian di bidang kerajinan kayu. Selama menjalani hukuman, ia memanfaatkan waktu dengan mengikuti program pelatihan vokasi perkayuan yang difasilitasi oleh Lapas. “Keterampilan itu adalah modal saya untuk kembali. Tetapi, saat saya mencoba melamar pekerjaan di beberapa pabrik mebel, semua menolak setelah mengetahui status saya sebagai Mantan Napi,” tutur Dimas dalam wawancara eksklusif pada hari Kamis, 19 Desember 2024. Penolakan berulang inilah yang akhirnya mendorongnya untuk mengambil langkah berani: mendirikan bisnis sendiri.
Pada awal tahun 2023, Dimas memulai usaha mebel kecil-kecilan di garasi rumahnya dengan modal seadanya. Ia tidak hanya fokus pada produk, tetapi juga pada etos kerja dan transparansi. Ia secara terbuka merekrut beberapa Mantan Napi lainnya yang juga kesulitan mendapatkan pekerjaan. Usaha ini berkembang pesat setelah Dimas mendapatkan pendampingan manajemen dari startup sosial lokal, ReStart Community. Pendampingan ini membantunya dalam aspek pemasaran digital dan administrasi bisnis yang profesional. Omzet bisnisnya kini mencapai puluhan juta rupiah per bulan, dengan total 15 karyawan yang mayoritas adalah sesama eks narapidana.
Keberhasilan Dimas ini menarik perhatian pihak berwenang. Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas), Bapak Mulyadi, S.Sos., M.AP., mengakui bahwa program ReStart Community yang melibatkan Dimas kini dijadikan model pendampingan nasional. “Kami mencatat, tingkat residivisme (kembalinya kejahatan) pada peserta yang mengikuti program kewirausahaan seperti Dimas hanya 5%, jauh lebih rendah dari rata-rata nasional yang mencapai 15%. Ini membuktikan bahwa modal utama reintegrasi adalah kesempatan kerja, bukan sekadar pembebasan,” jelas Bapak Mulyadi saat memberikan sertifikat penghargaan kepada Dimas pada Jumat, 20 Desember 2024. Sementara itu, aparat kepolisian setempat, melalui Unit Binmas, juga secara rutin mengunjungi bengkel Dimas untuk memberikan motivasi dan memastikan tidak ada diskriminasi sosial dari lingkungan sekitar. Kisah Dimas menunjukkan bahwa dengan adanya program pelatihan yang relevan dan dukungan komunitas, seorang Mantan Napi dapat sepenuhnya bertransformasi, menjadi pengusaha yang sukses dan berdaya. Inilah esensi sejati dari pemasyarakatan yang sukses, yaitu memimpin jalan bagi orang lain untuk meraih Kemandirian Finansial dan harga diri.