Meskipun Indonesia secara konsisten mencatat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang positif, masalah distribusi kekayaan tetap menjadi tantangan serius. Kesenjangan Abadi antara kelompok masyarakat terkaya dan termiskin menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Fenomena ini tidak hanya menghambat upaya pengentasan kemiskinan, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan menghambat potensi penuh pembangunan ekonomi bangsa.
Salah satu pendorong utama melebarnya jurang ini adalah konsentrasi aset yang luar biasa. Sebagian kecil oligarki menguasai sebagian besar kekayaan dan sumber daya produktif, seperti lahan dan modal. Kondisi ini diperparah oleh sistem pajak yang belum sepenuhnya progresif, yang memungkinkan akumulasi kekayaan yang cepat di puncak piramida, memperkuat Kesenjangan Abadi.
Akses terhadap pendidikan dan kesehatan berkualitas juga menjadi faktor krusial. Kelompok menengah ke atas mampu memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka, membuka pintu menuju pekerjaan bergaji tinggi. Sebaliknya, masyarakat miskin seringkali terjebak dalam lingkaran kemiskinan karena terbatasnya akses ke layanan dasar yang memadai dan berkualitas.
Sektor pekerjaan juga mencerminkan ketidakadilan ini. Pasar tenaga kerja didominasi oleh pekerjaan informal dan sektor berupah rendah, yang minim jaminan sosial. Sementara itu, pekerjaan di sektor formal dan berkeahlian tinggi menawarkan imbalan yang jauh lebih besar. Disparitas upah ini secara langsung berkontribusi pada pelebaran Kesenjangan Abadi pendapatan antar kelas.
Di tingkat regional, kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa, serta antara kota dan desa, terus berlanjut. Pembangunan infrastruktur dan pusat investasi cenderung terkonsentrasi di wilayah tertentu, menciptakan magnet ekonomi yang menarik modal dan talenta, namun meninggalkan daerah lain yang kesulitan untuk mengejar ketertinggalan ekonomi.
Pemerintah telah mencoba berbagai instrumen kebijakan, seperti bantuan sosial, subsidi, dan Dana Desa, untuk mereduksi disparitas. Namun, efektivitasnya sering terhambat oleh masalah data, sasaran yang kurang tepat, dan kebocoran. Diperlukan reformasi struktural yang lebih radikal untuk mengatasi akar masalah ketidaksetaraan ini.
Untuk mengecilkan jurang ini, kebijakan harus fokus pada redistribusi aset dan peluang. Reformasi agraria, peningkatan pajak progresif bagi kekayaan dan pendapatan tinggi, serta investasi besar-besaran pada pendidikan dan pelatihan vokasi di daerah terpencil adalah langkah esensial untuk menciptakan kesetaraan kesempatan yang nyata.
Mengatasi Kesenjangan Abadi bukanlah sekadar keharusan moral, melainkan investasi dalam masa depan ekonomi Indonesia yang lebih stabil dan inklusif. Stabilitas sosial dan politik hanya dapat terjamin jika manfaat pertumbuhan dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat dan berkeadilan.