Miris! Terlalu Sering Dibully, Siswa SMP di Bogor Akhirnya Lapor Polisi

Tindakan bullying di lingkungan sekolah kembali memakan korban. Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AA (14 tahun) di wilayah Bogor, Jawa Barat, didampingi oleh orang tuanya, memberanikan diri untuk siswa lapor polisi akibat menjadi korban bullying yang berkepanjangan oleh sejumlah teman sekelasnya. Laporan siswa lapor polisi ini dilakukan pada Kamis siang, 17 April 2025, di Mapolresta Bogor Kota. Pihak kepolisian menerima laporan tersebut dan berjanji akan segera melakukan penyelidikan terkait kasus bullying yang dialami siswa lapor polisi ini.

Menurut keterangan dari ayah korban, Bapak Budi (45 tahun), anaknya sudah lama menjadi sasaran bullying oleh beberapa teman sekelasnya. Tindakan bullying yang dialami AA meliputi ejekan verbal, intimidasi, hingga perbuatan tidak menyenangkan lainnya yang membuat anaknya merasa tertekan dan takut untuk pergi ke sekolah. Bapak Budi mengaku sudah beberapa kali mencoba menyelesaikan masalah ini secara internal dengan pihak sekolah, namun tindakan bullying terhadap anaknya terus berlanjut. Merasa tidak ada perubahan yang signifikan dan kondisi psikologis anaknya semakin terganggu, akhirnya Bapak Budi memutuskan untuk siswa lapor polisi.

Setelah menerima laporan dari AA dan orang tuanya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bogor Kota langsung melakukan pendataan dan meminta keterangan awal dari korban. Polisi juga berencana untuk memanggil pihak sekolah, termasuk guru dan terduga pelaku bullying, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus bullying yang dialami siswa lapor polisi ini dan mengambil tindakan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kepala Polresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, melalui sambungan telepon membenarkan adanya laporan siswa lapor polisi terkait kasus bullying di lingkungan SMP. Pihaknya menegaskan bahwa polisi akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. “Kami sangat prihatin dengan adanya kasus bullying di lingkungan pendidikan. Kami akan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Jika terbukti ada tindakan bullying, para pelaku akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Susatyo. Pihaknya juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap tindakan bullying di lingkungan sekolah. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif semua pihak dalam memberantas bullying di lingkungan pendidikan.