Warga kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dikejutkan dengan sekeluarga dibunuh secara tragis di kediaman mereka pada hari Jumat, 2 Mei 2025, dini hari. Ironisnya, pelaku pembunuhan sadis tersebut diduga adalah seorang remaja berusia 14 tahun berinisial RA yang merupakan anak kandung dari salah satu korban. Peristiwa sekeluarga dibunuh ini menewaskan tiga orang anggota keluarga, termasuk kedua orang tua dan seorang adik pelaku.
Sekeluarga dibunuh ini pertama kali diketahui oleh seorang kerabat yang datang berkunjung ke rumah korban sekitar pukul 06.00 WIB. Saksi mata mendapati pintu rumah tidak terkunci dan menemukan ketiga korban tergeletak tak bernyawa dengan luka parah akibat benda tajam. Sontak, saksi mata langsung melaporkan kejadian mengerikan ini kepada pihak kepolisian Sektor Jagakarsa. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah kepada RA sebagai pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi-saksi, RA diduga melakukan pembunuhan tersebut pada dini hari saat seluruh anggota keluarga sedang tertidur lelap. Motif sekeluarga dibunuh ini masih dalam penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian. Namun, beredar informasi awal adanya permasalahan internal keluarga yang menjadi pemicu tindakan brutal remaja tersebut. Setelah melakukan pembunuhan, RA diduga masih berada di sekitar lokasi kejadian hingga akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian beberapa jam kemudian.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Herdi Susianto, dalam konferensi pers di lokasi kejadian pada Jumat siang, membenarkan adanya kasus sekeluarga dibunuh yang dilakukan oleh anak kandung korban. “Kami sangat prihatin dengan kejadian tragis ini. Pelaku yang masih di bawah umur telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Kami akan mendalami motif pelaku dan mengungkap secara tuntas kasus ini,” ujar Kombes Pol Budi. Pihak kepolisian juga melibatkan psikolog anak untuk mendampingi pelaku dan saksi-saksi yang mengalami trauma akibat kejadian ini. Kasus ini menjadi perhatian serius dan pihak kepolisian berjanji akan memberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk pelaku di bawah umur.