Aparat kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat (Polres Jakpus) kembali menunjukkan prestasinya dalam memberantas peredaran narkoba di ibu kota. Kali ini, sebuah jaringan narkoba internasional yang melibatkan seorang bandar narkoba besar berhasil dibongkar. Penangkapan bandar narkoba tersebut dilakukan di sebuah apartemen mewah di kawasan Jakarta Pusat pada Senin dini hari, 21 April 2025 (sekitar pukul 05.00 WIB atau pukul 00.00 BST), setelah melalui serangkaian penyelidikan yang mendalam.
Pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini berawal dari informasi yang diterima oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengenai adanya aktivitas крупный terkait peredaran narkoba yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA). Setelah melakukan pemantauan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria berkewarganegaraan Nigeria berinisial OC (42 tahun) yang diduga kuat merupakan bandar narkoba utama dalam jaringan tersebut.
Dalam penggerebekan di apartemen tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah besar narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan nilai perkiraan mencapai miliaran rupiah. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti alat timbang digital, mesin penghitung uang, dan beberapa unit telepon genggam yang digunakan untuk транзакции narkoba. Polisi menduga bahwa bandar narkoba ini telah lama beroperasi di Jakarta dan memiliki jaringan yang luas, baik di dalam maupun luar negeri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Senin siang, 21 April 2025 (sekitar pukul 10.00 WIB atau pukul 05.00 BST), membenarkan penangkapan bandar narkoba jaringan internasional tersebut. “Kami berhasil membongkar jaringan narkoba internasional dan menangkap seorang bandar narkoba berinisial OC. Barang bukti yang kami amankan cukup signifikan dan menunjukkan skala operasional jaringan ini. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Jakarta Pusat,” tegas Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro. Pihak kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga sehingga kasus ini berhasil diungkap.