Dalam upaya berkelanjutan untuk memberantas tindak kejahatan di wilayahnya, aparat kepolisian di Depok berhasil Polisi Menangkap empat pria yang diduga merupakan anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya aksi curanmor, sekaligus menunjukkan kesigapan dan respons cepat pihak berwajib dalam menjaga keamanan harta benda warga.
Penangkapan keempat pelaku, yang diidentifikasi berinisial YG (28 tahun), BD (30 tahun), RM (25 tahun), dan AD (27 tahun), dilakukan pada hari Selasa, 27 Mei 2025, secara terpisah di beberapa lokasi di Depok dan Jakarta Timur. Operasi ini bermula dari serangkaian laporan pencurian motor yang masuk ke Polsek Pancoran Mas dalam sebulan terakhir. Tim Reskrim Polsek Pancoran Mas, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Ahmad Fauzi, melakukan penyelidikan intensif dengan menganalisis rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi. Ini adalah keberhasilan Polisi Menangkap pelaku.
Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa sindikat ini beroperasi dengan modus operandi yang terorganisir. Mereka menargetkan sepeda motor yang terparkir di permukiman padat penduduk atau area minim pengawasan. Setelah berhasil mencuri, kendaraan akan segera dijual kepada penadah di luar kota. Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian, kunci leter T yang merupakan alat kejahatan, serta beberapa handphone yang digunakan untuk berkomunikasi.
Keempat tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Pancoran Mas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk mencari tahu keberadaan para penadah dan anggota sindikat lainnya. Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Keberhasilan Polisi Menangkap para pelaku curanmor ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka kejahatan di Depok.