Tim siber dari Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat penjual rekening yang digunakan untuk aktivitas perjudian daring (judol). Pengungkapan kasus ini dilakukan pada hari Kamis, 15 Mei 2025, setelah serangkaian penyelidikan mendalam yang dipimpin oleh Kanit Siber Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wahyu Susanto. Dalam operasi yang dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Jakarta Barat, polisi berhasil mengamankan empat orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penjual rekening ini.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Budi Santoso, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa sindikat ini memiliki peran penting dalam memfasilitasi transaksi ilegal perjudian daring. “Para pelaku ini berperan sebagai penjual rekening bank yang kemudian digunakan oleh bandar judi online untuk menerima dan mengirimkan uang hasil perjudian,” ungkap Kombes Pol. Budi Santoso. Lebih lanjut, beliau mengatakan bahwa modus operandi sindikat ini adalah dengan merekrut orang-orang yang membutuhkan uang untuk membuka rekening bank atas nama mereka, yang kemudian dijual kepada pihak bandar judi daring dengan harga tertentu.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan buku tabungan dari berbagai bank, kartu ATM, telepon genggam yang berisi catatan transaksi, serta uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan rekening. Keempat pelaku yang berhasil diamankan diidentifikasi dengan inisial AR (29), BS (34), CN (26), dan DR (31). Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
AKP Wahyu Susanto menambahkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi beberapa bandar judi daring yang menggunakan rekening dari sindikat ini. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap para bandar judi online yang selama ini meresahkan masyarakat,” tegasnya. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran uang imbalan untuk membuka rekening bank yang tidak jelas peruntukannya, karena hal tersebut dapat menyeret mereka ke dalam tindak pidana.
Pengungkapan sindikat penjual rekening ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas aktivitas perjudian daring yang semakin marak. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan siber, termasuk yang berkaitan dengan perjudian online. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait perjudian daring atau praktik penjualan rekening ilegal.