Dalam setiap insiden aksi anarkis yang menimbulkan kerugian dan kekacauan, respons tegas dari aparat penegak hukum menjadi keniscayaan. Pihak kepolisian secara konsisten melakukan upaya penangkapan dan proses hukum terhadap para pelaku tindakan anarkis. Langkah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk penegasan keras dari negara bahwa tindakan merusak dan melanggar hukum tidak akan ditoleransi, serta untuk memberikan efek jera kepada siapa pun yang berniat melakukan hal serupa.
Begitu kericuhan terjadi, polisi akan berupaya mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas, kesaksian saksi mata, atau bukti lapangan lainnya. Setelah teridentifikasi, para pelaku akan diburu dan diamankan. Proses penangkapan ini bisa berlangsung di tempat kejadian atau melalui pengembangan penyelidikan pasca-aksi. Setelah ditangkap, para pelaku akan menjalani serangkaian prosedur hukum, mulai dari pemeriksaan awal, penetapan status tersangka, hingga penahanan.
Selanjutnya, berkas perkara akan disusun dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian dibawa ke persidangan. Dalam proses hukum ini, pelaku anarkis akan dijerat dengan berbagai pasal pidana sesuai dengan tindakan yang mereka lakukan. Ini bisa berupa perusakan fasilitas umum, penjarahan, penganiayaan, pembakaran, atau bahkan pasal terkait terorisme jika unsurnya terpenuhi. Beratnya hukuman yang dijatuhkan akan sangat bergantung pada tingkat kerugian yang ditimbulkan dan sifat tindakan yang dilakukan.
Tujuan utama dari penangkapan dan proses hukum ini adalah untuk menegakkan supremasi hukum. Negara harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, dan setiap tindakan yang mengancam ketertiban umum akan mendapatkan konsekuensi yang setimpal. Efek jera yang ditimbulkan dari penegakan hukum ini diharapkan dapat mengurangi motivasi individu atau kelompok untuk terlibat dalam aksi anarkis di masa mendatang. Selain itu, proses ini juga bertujuan untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban yang propertinya dirusak atau keselamatannya terancam.
Namun, penting juga untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan adil, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Akuntabilitas dari aparat penegak hukum juga harus dijaga agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penangkapan dan penahanan. Dengan penegakan hukum yang tegas namun adil, diharapkan masyarakat akan semakin memahami bahwa menyalurkan aspirasi harus dilakukan dalam koridor hukum, dan tindakan anarkis tidak akan pernah menjadi solusi, melainkan hanya akan berujung pada konsekuensi pidana yang merugikan diri sendiri dan orang banyak.