Aksi nekat seorang maling kepergok warga saat berusaha membobol sebuah rumah kosong di Kampung Cipayung, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, berakhir dengan hukuman sosial dari masyarakat setempat. Pelaku yang diketahui berinisial AR (35) langsung diamankan dan diarak oleh warga menuju balai desa sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Peristiwa maling kepergok warga ini terjadi pada Sabtu dini hari, 26 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut keterangan salah seorang warga yang ikut menangkap pelaku, Bapak Jono (48), kecurigaan warga bermula saat melihat seorang pria asing mondar-mandir di sekitar rumah kosong yang sudah lama ditinggal penghuninya. “Kami sudah lama mengawasi rumah itu karena sering terlihat ada orang mencurigakan. Tadi malam, kami lihat dia berusaha mencongkel jendela, langsung kami kepung,” ujar Bapak Jono dengan nada geram. Warga yang marah karena ulah maling kepergok warga tersebut kemudian menangkap AR dan mengikat tangannya sebelum membawanya ke balai desa.
Di balai desa, pelaku sempat diinterogasi oleh warga dan perangkat desa. Emosi warga sempat memuncak, namun berhasil diredam oleh tokoh masyarakat setempat yang kemudian menghubungi Polsek Bojongsari. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku dari amukan massa. Barang bukti berupa alat yang diduga digunakan untuk membobol rumah, seperti obeng dan linggis kecil, juga diamankan oleh polisi.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Robiyanto, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu pagi, 26 April 2025, membenarkan adanya penangkapan seorang maling kepergok warga di wilayahnya. “Kami telah menerima laporan dan mengamankan pelaku di balai desa. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Bojongsari. Kami juga mengapresiasi tindakan cepat warga yang berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kompol Robiyanto. Pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.
Lebih lanjut, Kompol Robiyanto mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing. Ia juga meminta warga untuk tidak main hakim sendiri jika menangkap pelaku kejahatan, melainkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peristiwa maling kepergok warga ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa masyarakat semakin peduli dan tidak akan mentolerir tindakan kriminal di lingkungannya.