Adopsi Cloud Computing oleh perusahaan Indonesia meningkat pesat, menawarkan skalabilitas dan efisiensi. Namun, tantangan besar muncul ketika data perusahaan disimpan di server luar negeri. Isu yurisdiksi dan kedaulatan data menjadi perhatian utama. Perusahaan harus memiliki strategi kuat untuk memastikan data sensitif tetap aman dan patuh terhadap regulasi nasional dan internasional.
Langkah pertama dalam memastikan data aman adalah memilih penyedia layanan cloud (CSP) yang memiliki sertifikasi keamanan global dan reputasi yang terpercaya. CSP harus menerapkan enkripsi data yang kuat, baik saat data berpindah (in transit) maupun saat data tidak digunakan (at rest). Ini adalah garis pertahanan vital, mengubah data menjadi tidak terbaca bagi pihak yang tidak berwenang.
Perusahaan perlu menerapkan kontrol akses yang ketat, sering kali melalui model Zero Trust. Model ini memastikan data hanya diakses oleh pihak yang berhak dengan autentikasi multifaktor (MFA) yang diwajibkan. Pengawasan dan audit aktivitas akses secara real time juga penting. Hal ini meminimalkan risiko kebocoran data akibat penyalahgunaan akun atau serangan internal.
Secara hukum, perusahaan harus memahami dan mematuhi regulasi seperti UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) Indonesia, meskipun data disimpan di luar negeri. Penting untuk memastikan kontrak dengan CSP mencakup klausul yang secara eksplisit menjamin kepatuhan terhadap standar keamanan yang relevan dan memberikan hak audit kepada perusahaan.
Salah satu strategi terbaik untuk memastikan data terlindungi adalah dengan mengimplementasikan enkripsi end-to-end yang kuncinya dikelola sepenuhnya oleh perusahaan, bukan CSP. Ini memberikan lapisan kontrol tambahan atas data, memastikan data tidak dapat diakses bahkan oleh personel cloud tanpa izin khusus dari pemilik data di Indonesia.
Kesadaran dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) adalah komponen krusial. Karyawan harus diedukasi tentang kebijakan keamanan cloud computing dan cara menangani informasi sensitif. Human error sering menjadi celah keamanan. Dengan SDM yang sadar keamanan, risiko insiden yang disebabkan oleh kelalaian dapat diminimalkan.
Perusahaan juga harus menyiapkan rencana respons insiden yang terperinci. Rencana ini harus mencakup langkah-langkah pemulihan data dan sistem jika terjadi pelanggaran keamanan di server luar negeri. Memiliki cadangan data yang terisolasi dan prosedur pemulihan yang cepat adalah bagian penting dari ketahanan siber.
Pada akhirnya, keamanan cloud computing di server luar negeri adalah tanggung jawab bersama. Dengan kombinasi enkripsi kuat, kontrol akses ketat, kepatuhan hukum, dan kesadaran SDM, perusahaan Indonesia dapat memastikan data mereka aman, memanfaatkan penuh keunggulan teknologi cloud tanpa mengorbankan keamanan data.