Resahkan Warga! Jelang Lebaran, Jukir Getok Harga Bermotif THR di Jaktim Marak

Menjelang Hari Raya Idulfitri, praktik jukir getok harga kembali meresahkan masyarakat, khususnya para pengendara di wilayah Jakarta Timur. Modus operandinya pun diduga kuat memanfaatkan momen jelang hari raya dengan dalih meminta “THR” (Tunjangan Hari Raya) kepada para pengguna jasa parkir. Fenomena jukir ini dilaporkan terjadi di beberapa titik keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.

Sejumlah pengendara mengeluhkan tarif parkir yang melonjak tidak wajar saat mereka hendak berbelanja kebutuhan Lebaran. Beberapa saksi mata pada Selasa, 22 April 2025, di sekitar Pasar Kramat Jati, misalnya, menyaksikan jukir yang meminta tarif parkir hingga tiga kali lipat dari tarif normal. Bahkan, tak jarang para jukir ini memaksa dan mengintimidasi pengendara jika tidak memberikan sejumlah uang yang mereka minta.

“Saya kaget, parkir motor biasanya cuma Rp 2.000, ini dimintai Rp 5.000 katanya buat THR. Ya terpaksa saya kasih, daripada ribut,” ujar Rina (35 tahun), seorang pembeli di Pasar Kramat Jati, dengan nada kesal. Keluhan serupa juga banyak disampaikan oleh pengendara lain di media sosial, yang merasa menjadi korban jukir bermotif THR ini.

Menanggapi keresahan masyarakat ini, pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur menyatakan akan menindak tegas para jukir getok harga yang meresahkan tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Feri Trianto, pada Rabu, 23 April 2025, menegaskan bahwa praktik pemaksaan tarif parkir dengan alasan THR adalah tindakan ilegal dan dapat dikenakan sanksi hukum.

“Kami telah menerima laporan terkait maraknya jukir getok harga menjelang Lebaran ini. Kami akan melakukan penyelidikan dan menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan pemaksaan tarif parkir,” ujar AKBP Indra Feri Trianto saat dikonfirmasi di kantornya. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menjadi korban jukir getok harga kepada pihak kepolisian.

Untuk mengantisipasi praktik jukir getok harga yang semakin merajalela menjelang Hari Raya, Polres Metro Jakarta Timur akan meningkatkan patroli di area-area parkir yang rawan praktik pungli parkir. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menertibkan juru parkir liar yang seringkali menjadi pelaku utama jukir getok harga. Masyarakat juga diimbau untuk selalu menanyakan karcis parkir resmi dan tidak memberikan uang parkir melebihi tarif yang telah ditentukan. Langkah tegas dari kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang berbelanja kebutuhan Lebaran.