Pemuda Diamankan Polisi Kedapatan Membawa Senjata Tajam di Jakarta Utara

Sebanyak lima orang pemuda diamankan polisi oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara saat kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Tanjung Priok. Penangkapan yang dilakukan pada Jumat dini hari, 25 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB ini berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai sekelompok remaja yang berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan berbagai jenis sajam dari tangan para pemuda diamankan polisi tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, melalui Kasat Samapta Kompol. Slamet Widodo, membenarkan adanya pemuda diamankan polisi terkait kepemilikan senjata tajam ini. Beliau menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat tim patroli sedang melakukan kegiatan rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah rawan. Saat melintas di Jalan RE Martadinata, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul. Karena curiga, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan sajam berupa celurit, pedang pendek, dan beberapa bilah pisau.

Lebih lanjut, Kompol. Slamet Widodo mengungkapkan bahwa kelima pemuda diamankan polisi tersebut berinisial RF (18 tahun), AG (17 tahun), BN (19 tahun), CP (16 tahun), dan DR (17 tahun). Mereka mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk menjaga diri. Namun, pihak kepolisian tidak mempercayai alasan tersebut dan menduga kuat para pemuda ini hendak melakukan aksi tawuran atau tindak kejahatan lainnya. Saat ini, kelima pemuda beserta barang bukti sajam telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terkait tujuan kepemilikan senjata tajam tersebut dan kemungkinan keterlibatan para pemuda diamankan polisi ini dalam kelompok atau aksi kriminalitas lainnya. Kompol. Slamet Widodo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin yang jelas, sesuai dengan hukum yang berlaku. Beliau juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum.

Penangkapan lima pemuda diamankan polisi yang membawa sajam ini merupakan langkah preventif pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan mencegah terjadinya aksi tawuran atau tindak kejahatan lainnya di wilayah Jakarta Utara. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.