Kekuatan Hukum Girik dan Petok D Mengapa Tanah Tradisional Rawan Gugatan?
Status kepemilikan tanah di Indonesia masih sering terjebak dalam zona abu-abu akibat penggunaan dokumen lama seperti girik. Padahal, secara formal, Kekuatan Hukum surat girik hanyalah sebagai bukti pembayaran pajak atas lahan, bukan sertifikat kepemilikan. Kondisi ini seringkali menimbulkan salah paham di masyarakat yang menganggap girik sebagai bukti hak milik sah. Sama halnya dengan Petok D … Baca Selengkapnya